SPMB KOTA BEKASI DITOLAK

 SPMB Kota Bekasi 2025: 2.315 Dokumen Ditolak, Disdik Siapkan Solusi untuk Orang Tua 


Dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) mencatat sebanyak 2.315 dokumen pendaftaran calon peserta didik tingkat SD dan SMP ditolak oleh Tim Verifikasi.  


Penyebab Penolakan Dokumen


Menurut Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, penolakan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: 


Kekurangan kelengkapan dokumen administrasi yang diunggah oleh orang tua.


Kesalahan dalam format atau isi dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan.


Dokumen yang tidak terbaca atau tidak valid. 


Dari total 31.000 pendaftar hingga 29 Mei 2025, sebanyak 14.622 pendaftar berasal dari jenjang SD dan 16.765 dari jenjang SMP.  


Langkah Disdik untuk Membantu Orang Tua


Untuk membantu orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran, Disdik Kota Bekasi telah menginstruksikan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP untuk membuka layanan bantuan input data diri bagi wali murid yang kesulitan mengakses sistem online.  

Selain itu, Disdik juga membuka Posko Pengaduan di berbagai lokasi, termasuk: 

Sekolah SD dan SMP tujuan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. 

Posko pengaduan ini beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.  

Batas Waktu Perbaikan Dokumen


Orang tua calon peserta didik diimbau untuk segera memperbaiki dan melengkapi dokumen yang ditolak sebelum batas akhir pendaftaran pada 13 Juni 2025.  


Dengan adanya Posko Pengaduan dan dukungan dari pihak sekolah, diharapkan seluruh calon peserta didik dapat menyelesaikan pendaftaran dengan lancar dan tepat waktu. 


Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan, orang tua dapat mengakses laman resmi SPMB K

ota Bekasi di spmb.bekasikota.go.id. 


Komentar